Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar

e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id


Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar

1. Pilih Register Pengguna Terdaftar pada tautan https://ecourt.mahkamahagung.go.id

2. Lengkapi Nama, Email dan Password

3. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. (cek di Inbox atau Spam)

4. Login melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

5. Lengkapi data Advokat, diantaranya Nama, Alamat Kantor, Nomor Telp/Fax, Nomor HP, Nomor Induk KTA, Organisasi, Tanggal mulai berlaku KTA, Tanggal habis berlaku KTA, Tanggal penyumpahan, Nomor BA Sumpah, Tempat penyumpahan, Nomor KTP, Bank untuk pengembalian sisa panjar, Nomor Rekening, Nama akun pada rekening.

6. Unggah dokumen pendukung (bertipe gambar/pdf), diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Berita Acara Penyumpahan, dan KTP


Manual Book e-Court

Kembali ke Atas