Selamat Datang di Mal Pelayanan Publik - Pengadilan Negeri Sawahlunto
Loading...
Logo

Mal Pelayanan Publik

Pengadilan Negeri Sawahlunto

Simpang Tiga, Muaro Kalaban, Kec. Silungkang, Kota Sawahlunto

MAL PELAYANAN PUBLIK

Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang Cepat, Mudah, Terjangkau, Aman, dan Nyaman.

Lihat Layanan
Hero
Tujuan

Tujuan Layanan

Bertujuan untuk mempermudah para pencari keadilan untuk mendapatkan Layanan Informasi seperti Konsultasi / Advis Hukum, Informasi pembuatan Surat Keterangan melalui aplikasi Era Terang, Informasi Pendaftaran Perkara melaui E-Court, Informasi Proses Persidangan melalui E-Court, serta Layanan Pembuatan Akun pada aplikasi Era Terang untuk pembuatan Surat Keterangan dan Penginputan Data Pemohon pada Aplikasinya, serta Pembuatan Akun E-Court Pengguna Lain dan Pendaftaran Perkara melalui E-Court bagi Pengguna Lainnya.

Jenis Layanan

Informasi berbagai layanan yang tersedia

Layanan ecourt

ECOURT merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Selengkapnya »
Layanan eraterang

ERATERANG adalah Surat Keterangan Elektronik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang merupakan layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Selengkapnya »
Layanan eberpadu

EBERPADU adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan...

Selengkapnya »

Jam Layanan

Informasi jam operasional layanan

Hari Jam Layanan Jam Istirahat
Senin - Kamis 08.30 - 14.00 WIB 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 08.30 - 14.30 WIB 11.30 - 13.00 WIB
Sabtu - Minggu Tutup

Petugas Layanan

Informasi petugas layanan dan jenis layanan

Petugas 1

Nama Petugas

Petugas 2

Nama Petugas

Lokasi Layanan

Informasi lokasi layanan kami

Sosial Media

Informasi sosial media kami

🚫

AKSES DITOLAK

Tindakan Anda telah dibatasi oleh sistem keamanan Kami.