Selamat Datang di Mal Pelayanan Publik - Pengadilan Negeri Sawahlunto
Loading...
Logo

Mal Pelayanan Publik

Pengadilan Negeri Sawahlunto

Simpang Tiga, Muaro Kalaban, Kec. Silungkang, Kota Sawahlunto

e-Court (Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online)

e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

  1. Pilih tujuan pengadilan pendaftaran perkara

  2. Pengguna terdaftar mendapatkan nomor registrasi pendaftaran perkara
  3. Unggah dokumen Surat Kuasa yang telah bermeterai (file bertipe gambar/pdf) dan mengisi judul file
  4. Mengisi identitas para pihak, diantaranya Status Pihak (Penggugat/Tergugat), Nama, Alamat, Nomor Telepon, Email, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan
  5. Unggah berkas perkara, diantaranya Surat Gugatan, Surat Persetujuan Prinsipal (bertipe gambar/pdf, maksimal ukuran file 2MB)
  6. Data Para Pihak sudah terekam dan melanjutkan ke proses pembayaran Panjar Perkara
    1. Manual Book e-Court

      JenisNamaUkuranDownload
      pdfManual Book e-Court Pengguna Layanan3.56 MBDownload
      pdfManual Book e-Court Khusus Hakim1.12 MBDownload
      pdfManual Book e-Court khusus Advokat1.66 MBDownload
🚫

AKSES DITOLAK

Tindakan Anda telah dibatasi oleh sistem keamanan Kami.